Kampus sebagai suatu Lembaga/ Institusi yang fungsinya
utamanya menyelenggarakan proses pendidikan dan pengajaran, penelitian serta
pengabdian masyarakat, tentunya dalam semua kegiatannya tidak terlepas dari
penggunaan kertas yang cukup banyak. Harus diakui bahwa kondisi yang ada selama
ini menunjukkan bahwa hampir semua lembaga/institusi baik pemerintah maupun
swasta tidak terkecuali lembaga pendidikan sangat boros dalam pemakaian kertas.
Hal ini bukan saja akan berdampak pada meningkatnya volume limbah yang
dihasilkan di perkotaan secara langsung, dimana pada gilirannya akan
memperpendek usia TPA, namun juga secara tidak langsung hal ini akan
memboroskan penggunaan sumberdaya alam hutan (kayu).
Pemusnahan limbah kertas dengan cara membakar seperti
yang lazim dilakukan bukanlah penyelesaian masalah sampah, bahkan sebaliknya
akan menimbulkan masalah baru berupa pencemaran udara, dengan dilepaskannya gas
karbondioksida yang dapat memicu meningkatnya pemanasan global. Oleh sebab itu,
di dalam lingkungan kampus diharapkan sudah tersedia tempat-tempat sampah
sekaligus upaya-upaya pemilahan sampah antara organik & an-organik.
Penerapan konsep 4 R (Reduce, Recycle, Reuse dan Repair atau Recovery)
merupakan pilihan yang tepat dan bijak dalam mengatasi masalah sampah termasuk
di lingkungan kampus.
Sebagai kampus konservasi seharusnya berperilaku bijak terhadap
kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pencemaran lingkungan dan tidak
membuang sampah sembarangan ke pembuangan sampah tetapi agar dapat menciptakan
teknologi pengolahan sampah dan memanfaatkan sampah menjadi sesuatu yang
berguna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar